KI DKI Berharap Pemerintahan Pramono-Rano Makin Transparan dan Akuntabel
By Admin
nusakini.com, Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi DKI Jakarta, Harry Ara Hutabarat, berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta makin transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik.
"Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat,"
Hal ini disampaikan Harry, usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD bersama Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Kamis (20/2).
"Kami ucapkan selamat dan sukses kepada Bapak Pramono Anung dan Bapak Rano Karno atas amanah yang diberikan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta. Kami berharap di bawah kepemimpinan beliau, Jakarta semakin maju sebagai kota global dengan tata kelola pemerintahan yang semakin transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat," ujarnya.
Harry menegaskan, pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai landasan utama dalam mewujudkan Jakarta yang modern dan berdaya saing tinggi.
Dengan slogan "Jakarta Menuju Global City: Maju Kotanya, Terbuka Informasinya," Ia mengajak seluruh badan publik di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk terus memperkuat implementasi keterbukaan informasi guna meningkatkan partisipasi dan kepercayaan publik.
Menurut Harry, keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 menjadi bagian tak terpisahkan dari reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang berkualitas.
"Jakarta, sebagai barometer keterbukaan informasi di Indonesia, harus menjadi contoh dalam memberikan akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat," tukasnya.
Lebih lanjut, Harry berharap, di bawah kepemimpinan Pramono Anung dan Rano Karno, DKI Jakarta dapat memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Keterbukaan Informasi Publik yang akan semakin memperkuat regulasi keterbukaan informasi di tingkat daerah.
Perda ini, harap Harry, dapat memberikan kepastian hukum bagi badan publik dalam menjalankan kewajibannya, serta memastikan hak masyarakat dalam memperoleh informasi yang transparan dan akurat.
"Dengan adanya Perda Keterbukaan Informasi Publik, harapannya keterbukaan bukan hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi budaya yang melekat dalam tata kelola pemerintahan," tambahnya.
Komisi Informasi DKI Jakarta siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi dan DPRD DKI Jakarta dalam merumuskan kebijakan yang mendukung keterbukaan informasi serta meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Dengan komitmen bersama, Jakarta dapat menjadi kota global yang modern, inovatif, dan terbuka bagi seluruh warganya.
"Dengan transparansi yang baik, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan akan semakin kuat, sehingga Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota global yang inklusif, modern, dan inovatif," pungkasnya. (*)